Rabu, 12 Agustus lalu, situs berita online detikcom menampilkan foto menarik: sekeping papan bertulisan “TV One Dilarang Masuk”. Papan ini terpajang di depan rumah duka almarhum Air Setiawan dan Eko Sardjono di Solo. Kedua orang ini tewas di tangan polisi dalam penyerbuan sebuah rumah di kawasan Jati Asih, Bekasi. Menurut polisi, di rumah tersebut ditemukan bahan peledak yang akan dikirim ke kediaman Presiden SBY; Air dan Eko adalah bagian dari komplotan pemilik bahan peledak tersebut.
Alasan yang disampaikan pihak keluarga kedua almarhum–sebagaimana dikutip detikcom–adalah: tvOne dianggap sebagai TV polisi. Pemberitaan tvOne dalam penyerbuan rumah di Jati Asih itu, dan juga rumah lainnya di daerah Temanggung, yang berlangsung Jumat dan Sabtu (7 dan 8 Agustus) lalu itu, terkesan berpihak kepada kepentingan polisi.
Tuduhan ini telah dibantah oleh tvOne. Namun, apa daya, pengumuman langka yang singkat namun bermakna “dalam” itu telah terpajang. Pihak keluarga merasa bahwa damage has been done di pihak mereka akibat pemberitaan tvOne, karena Air dan Eko telah dicap sebagai teroris tanpa proses hukum independen guna membuktikan kebenaran kisah versi polisi tersebut. “Pengusiran halus” untuk tvOne itu bisa dilihat sebagai bentuk “balas dendam” agar tvOne pun merasakan damage has been done dalam bentuk lain, yaitu gugatan terhadap reputasi dan kredibilitas lembaga siaran tersebut.
Filed under: Media