Salah satu kesimpulan cukup penting yang muncul dari pertemuan ke-20 Majelis Bahasa Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia (Mabbim), September tahun lalu adalah tentang 400 ribu kata dan istilah Bahasa Melayu yang telah berhasil disepadankan di antara para pengguna bahasa ini di tiga negara “serumpun”, Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Penyelarasan kata dan istilah di antara ketiga negara ini tentu dapat memperat hubungan bertetangga; sedikit-banyak mungkin bisa menjadi peredam berbagai gesekan yang belakangan cukup kerap terjadi, mulai dari urusan tenaga kerja, penebangan liar hutan, hingga perkara asap.
Namun jalan untuk memperbanyak kata dan istilah yang selaras ini agaknya masih panjang. Jika Anda orang Indonesia yang kebetulan sedang berada di Bandar Seri Begawan, sempatkanlah melepas waktu di sekitar ruas Jalan Sultan. Di jalan yang terletak di pusat ibukota Brunei Darussalam itu, pada ujung yang dekat ke kantor pelabuhan, berderet sejumlah toko. Nama toko-toko ini mungkin akan “tak berbunyi” di telinga sebagian besar kita, kendati menggunakan Bahasa Melayu: “Restoran Rosmawati binti Kamis dan Anak-Anak”, di sebelahnya ada “Kedai Jam Timur”, lalu ada “Restoran Gerak Bersatu”, “Syarikat Optik Bantu Cerah”, “Kedai Emas dan Jam Bermutu Tulin”, “Sharikat Optik Anak Besar”, dan “Gedung Serbaneka Indah Mewah Sdn. Bhd.”
Filed under: Bahasa