*Tanggapan untuk Tjipta Lesmana
DALAM berbagai teori jurnalistik, sama sekali tak pernah disebut, wartawan adalah profesi yang eksklusif. Siapa saja boleh memasuki dan menjalankan profesi itu, asal punya kecakapan yang dibutuhkan. Kecakapan itu bisa diperoleh dari pendidikan resmi jurnalistik, dari proses otodidak berdasar pengalaman di lapangan lalu dipoles dengan berbagai kursus.
Memang ada satu hal agak khusus yang dimiliki wartawan, yaitu hak untuk melindungi narasumber yang dirahasiakan identitasnya. Namun, ini lebih merupakan privilese, bukan sesuatu yang eksklusif, sebab hak yang mirip ini juga dimiliki beberapa profesi lain di luar wartawan, misalnya dokter (yang menyimpan rahasia pasien) dan pastor (yang menerima pengakuan dosa umatnya).
Hak wartawan melindungi narasumber pun tetap dimungkinkan untuk gugur bila pengadilan bisa membuktikan, pengungkapan jati diri narasumber yang dilindungi wartawan demi kepentingan negara yang lebih besar.
Wartawan lebih tepat disebut sebagai profesi “mulia”, mirip dokter yang menyembuhkan menyelamatkan jiwa pasien, atau petugas palang merah di kawasan perang yang menolong korban. “Kemuliaan” profesi wartawan karena berperan sebagai “jembatan emas”, penghubung antara sumber informasi dan khalayak luas yang ingin mengetahui informasi itu. Wartawan ibarat suluh penerang agar orang tak sesat berjalan di tengah kegelapan informasi.
Profesi mulia semacam ini sepatutnya mendapat perlindungan. Misalnya, dalam situasi perang, wartawan biasanya diperlakukan mirip dokter, petugas palang merah: tugasnya tak boleh dihalangi. Mereka sedapat mungkin dilindungi dari serangan, sama dengan kaum perempuan, usia lanjut, dan anak-anak. Tanpa perlindungan seperti ini, profesi “mulia” itu sulit dijalankan. Jika tiap saat dokter harus selalu menghadapi tuntutan keluarga pasien, misalnya, profesi dokter hampir pasti akan sepi peminat.
DENGAN pengantar inilah saya ingin menanggapi artikel “Wartawan Bukan Profesi Eksklusif”, tulisan Tjipta Lesmana (Kompas, 23/10). Namun, sebelum masuk lebih jauh, saya perlu mengoreksi sejumlah contoh kasus yang dikutip Tjipta dalam tulisan itu karena tidak akurat atau diletakkan dalam konteks yang tidak utuh sehingga bisa menyesatkan pemahaman pembaca.
Filed under: Jurnalisme